Kesalahan Berbahasa dalam Bidang Pariwisata di Ruang Publik Kabupaten Rembang (The Misspelling of Indonesian Language in Rembang Regency Public Space on Tourism Area)
Abstract
Bahasa yang digunakan di ruang publik dapat menjadi indikator kepedulian masyarakat terhadap bahasa. Semakin baik bahasanya, semakin peduli masyarakat itu terhadap bahasa tersebut. Oleh karena itu, bahasa di ruang publik menjadi hal penting yang harus dicermati oleh masyarakat. Pengumpulan data penelitian ini dilakukan di Kabupaten Rembang dengan menggunakan metode observasi dan dokumentasi. Adapun analisisnya menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan masih banyak kesalahan berbahasa terutama ejaan karena pengaruh bahasa Inggris, bahasa Jawa, dan kurangnya kesadaran berbahasa yang baik dan benar di ruang publik Kabupaten Rembang.
Â
The language use in the public space could indicate the people’s awareness of the language. The better the language shows the more concerned the community is about the language. Therefore, the language in the public space should become an important issue that has to be took into account by the society. The data of this study was collected in Kabupaten Rembang through observation and documentation method. As for analysis, qualitative and descriptive method were used. The results of this study showed that there were many errors found in the language use, particularly in misspelling. The misspelling was influenced by English, Javanese, and lack awareness on using good and correct Indonesian language in the public space in Rembang Regency.Â
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alwi, Hasan & Sugono, Dendy. 2011. Politik Bahasa. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2011. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Damayanti, Wahyu. 2006. Pemakaian Bahasa Indonesia dalam Iklan Surat Kabar Kalimantan Barat. Pontianak: Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat.
Departemen Pekerjaan Umum. 2007. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum.
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Echols, John M. & Shadily, Hassan. 1997. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: PT Gramedia.
Herawati, Ida. 2009. Bahasa Iklan pada Radio Sonora di Kabupaten Pontianak. Pontianak: Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat.
Inayati, Ika. 2014. ”Unsur Bahasa Asing dalam Pemakaian Bahasa di Ruang Publik Kendal”. Jurnal Jalabahasa Volume 10, Nomor 1, 17—33. Balai Bahasa Jawa Tengah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2016. http://kbbi.kemdikbud.go.id/. (diakses 30 Januari 2016)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2015. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Keraf, Gorys. 2004. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Pusat Bahasa. 2007. Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Sugono, Dendy. 2009. Mahir Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Sukesti, Restu, dkk. 2007. “Pemakaian Bahasa Indonesia dalam Ranah Pemerintahan di Yogyakarta: Laporan Teknis”. Jakarta: Pusat Bahasa
Tamami, Adib. 2012. “Humanisme Ala Warung Kopi”. http://www.academia.edu/10368549/HUMANISME_ALA_WARUNG_KOPI.
DOI: https://doi.org/10.36567/jalabahasa.v16i2.643
Refbacks
Copyright (c) 2020 JALABAHASA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
JALABAHASA INDEXED BY:







________________________________________________________________________________________________________
@2017 Jalabahasa (e-ISSN 2615-6032, p-ISSN 1858-4969)
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah
Jalan Elang Raya 1, Mangunharjo, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia 50272
Telepon 024-76744357, 76744356; Faksimile 024-76744358; Pos-el jalabahasa.bbjt@gmail.com
Powered by OJS
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.